BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat mencatat jumlah warga yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua di daerah tersebut saat ini baru mencapai 953 jiwa.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua ini memang diwajibkan untuk para tenaga kesehatan.
"Sampai dengan bulan Februari 2023, booster kedua baru mencapai 0,7 persen atau 953 orang yang telah divaksin. Vaksin ini memang diwajibkan untuk tenaga kesehatan. Untuk masyarakat umum sudah dibolehkan vaksin, sejak bulan Januari," ujar Achmad Nursyandi, Minggu (26/2/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait