Oleh karenanya Algafry Rahman meminta dukungan PJ. Gubernur Babel untuk membantu percepatan pengerukan alur muara sungai Desa Kulur Ilir ini.
"Sama seperti pak PJ. Gubernur, dalam pengerukan ini bisa bersifat komersil dan dibawah perizinan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga masyarakat dapat mendapatkan kompensasi dari pengerukan alur muar sungai ini," ujarnya.
Sementara itu PJ. Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan jika pihaknya mendukung dan berusaha membuka alur muara sungai Desa Kulur Ilir, sehingga nelayan mudah keluar masuk.
"Kita akan berusaha membuka alur muara sungai ini agar nelayan mudah keluar masuk. Di satu sisi disini ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah, dan di sisi lain kawasan ini dulunya hutan lindung. Tetapi saat ini ada investor ingin masuk untuk membangun Marina untuk pariwisata. Kita akan mengambil arah solusi dengan pengembangan Marina itu oleh investor, sambil melakukan pengerukan sungai itu," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait