Dari 16.000 Produk UMKM di Kabupaten Beltim, Baru 300 yang Kantongi Sertifikat Halal

Suharli
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (DTKKUKM) Kabupaten Belitung Timur, Gustaf Pilandra. Foto: Istimewa.

Proses untuk memperoleh sertifikat halal bagi UMKM sangat mudah. Namun Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga menekankan khusus untuk kantin, restoran maupun kathering perlakuannya akan berbeda.

"Kalau untuk produk UMKM kayak kripik, makanan ringan simpel. Kalau untuk tempat makan, harus berproses karena ditelusuri juga tempat pemotongan hewan dan lain sebagainya,” kata Gustaf.

Di Kabupaten Beltim sendiri, menurut Gustaf sudah mulai banyak pelaku UMKM yang mulai sadar pentingnya sertifikat halal. Bahkan beberapa produk UMUM yang baru muncul juga minta agar minta didampingi untuk memperoleh sertifikat.

“Selain sertifikat halal di tahun 2023 ini kita mengajukan 40 UKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual. Kita juga akan membentu untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha,” katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network