Pegadaian Salurkan KUR Bagi UMKM Rp10 Miliar di Belitung, Cek Syaratnya di Sini

Suharli
Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Tanjungpandan, Nadia Elfira. Foto: Istimewa.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id – Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Cabang Tanjungpandan, di tahun 2023 ini menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp10 miliar bagi UMKM di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).  

UMKM di Kabupaten Beltim yang ingin mengembangkan usahanya, bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta. Bunga KUR yang ditawarkan pun sangat rendah, yakni 3 persen per tahun.    

Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Tanjungpandan, Nadia Elfira mengatakan, syarat pengajuan KUR cukup mudah. UMKM harus sudah berusaha minimal 6 bulan, yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kalau pun belum ada NIB bisa dengan Surat Keterangan dari Desa/ Kelurahan. Satu lagi, tidak sedang menerima bantuan KUR dari bank lain,” kata Efira seusai menjadi narasumber di acara Publikasi Galeri Pondok UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Beltim, Selasa (14/2/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network