BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan membawa dua Program unggulan yaitu Jaksa Jaga Desa dan Halo JPN melalui Program Ngayau desa (Ngasih Pelayanan Hukum) saat mengunjungi Desa di Kecamatan Lepar Pongok yang merupakan Kecamatan Kepulauan di Bangka Selatan, Rabu (08/02/2023).
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bangka Selatan, Reza Vahlefi mengatakan, Kecamatan Lepar Pongok merupakan Kecamatan Kelima yang dikunjungi Jaksa Kejari Bangka Selatan.
"Yang hadir pada kegiatan ini ada 50 orang, ada Pak Camat, Kades, beberapa Perangkat desa di Kecamatan Lepar, perwakilan masyarakat dan dari Kejari Basel selain saya juga hadir Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Pak Binsar Hasibuan," katanya.
Kegiatan tersebut, kata dia didasari MoU antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Lepar Pongok tentang pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum gratis yang merupakan program wajib bidang Seksi Perdata dan Tata Usah Negara Kejaksaan Negeri Bangka sehingga akan direalisasikan secara bertahap dengan mengunjungi 50 Desa diwilayah Kabupaten Bangka Selatan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait