Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel 

Irwan Setiawan
Pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Foto : Humas Polda Babel.

Usai dibekuk Tim Jatanras, pelaku JA beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Kepulauan Babel. 

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 3 Unit Handphone beserta Kotak, 1 Unit Motor Merk Shogun warna hitam Abu-abu, 1 buah linggis, 1 buah keranjang Rotan dan 1 Buah Helm. 

"Saat diamankan pelaku dibawa ke Polda. Namun karena laporan dan kejadian di wilayah Polres Bangka, pelaku dan barang bukti diserahkan oleh pihak Polda kepada penyidik Polres Bangka guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network