Hal ini sebagai respon dan menyikapi dinamika kehidupan umat Islam mutakhir agar tidak keliru. Saat ini Indonesia mengalami “Krisis ideologi Pancasila” dan “krisis budaya sadar konstitusi”. Aisyiyah berpandangan bahwa berbagai persoalan bangsa, negara dan masyarakat ini semakin pelik dengan munculnya Gerakan radikalisme di masyarakat, seperti Gerakan bervisi pendirian Khilafah, Penghinaan terhadap Pancasila, Penghinaan terhadap Agama, tudingan sebagian masyarakat yang lain sebagai “anti Pancasila”, terorisme, dan isu upaya makar terhadap pemerintah. Hilangnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada masyarakat Indonesia, merupakan pangkal dari munculnya berbagai tindakan radikalisme & terorisme di Indonesia.
Pancasila sendiri sebagai sebuah titik keseimbangan dalam bernegara. Pancasila tidak hanya menjadi acuan masyarakat untuk berkehidupan, tetapi juga alat ukur pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Pancasila merupakan solusi permasalahan radikalisme yang melanda Indonesia saat ini.
Maka diharapkan nilai-nilai dalam Pancasila harus benar-benar dijalankan oleh masyarakat Indonesia guna mencegah dan meminimalisir radikalisme dan terorisme di negeri tercinta kita ini. Bahwa paham radikalisme agama (anti Pancasila) ditengarai dilatarbelakangi fenomena fanatisme ideologi agama yang sempit yang sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka sehingga berdampak gerakan radikalisme islam berkembang salah satunya di bidang pendidikan oleh karena dunia pendidikan baik yang berbasis umum maupun agama memicu potensi disusupi paham radikal hal ini dikarenakan sedikitnya dasar keagamaan mengakibatkan seseorang mudah menerima informasi agama tanpa di mencari kebenaran dari sumbernya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait