Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian di PT Bangka Cakra

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. Foto: Dok. Polda Babel.

Sementara itu, dari kejadian tersebut korban dari pihak PT. Bangka Cakra Karya mengalami kerugian berupa barang materil yakni Ban dalam merk GT sebanyak 6 buah, Ring velg sebanyak 8 buah, velg ban Tronton sebanyak 1 buah, velg ban mobil DYNA 2 buah, velg dan ban truk merk CAT sebanyak 1 buah dengan total kerugian ditaksir kurang lebih Rp11 juta. 

"Untuk kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network