Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian di PT Bangka Cakra

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. Foto: Dok. Polda Babel.

Setelah mendapati keterangan dari korban, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut dan berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut. 

"Kurang dari 24 jam, Tim Jatanras berhasil membekuk keduanya di dua lokasi berbeda. AN dibekuk di Jalan Lintas Timur, sementara TSD dibekuk saat berada di Mes PT. Bangka Cakra Karya," kata Maladi. 

Usai dibekuk, lanjut Maladi, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di dalam wilayah PT. Bangka Cakra Karya tersebut. 

Pengakuan lainnya, bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan oleh kedua pelaku sejak bulan Agustus tahun lalu. 

"Jadi menurut pengakuan mereka ini, pencurian tersebut telah dilakukan oleh mereka dari bulan Agustus sampai Januari yang dilakukan secara bertahap. Untuk hasil curiannya, dijualkan oleh Pelaku TSD ke tempat rongsokan dan Tambal ban yang ada diwilayah Jalan Ketapang PangkalpinangPangkalpinang," kata Maladi. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network