Gasak Vila Hingga Kebun Sawit, 2 Residivis Kembali Diciduk Tim Kelambit  Polres Bangka

Maulana
Gasak Vila Hingga Kebun Sawit, 2 Residivis Kembali Diciduk Tim Kelambit  Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Aksi pencurian di vila ia lakukan sekitar 10 hari lalu, sedangkan pupuk di Air Duren tiga bulan lalu dan pupuk Lubuk Kelik sekitar beberapa pekan lalu.  Polisi sedang melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan aksi Roni cs di tempat lainnya.

"Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan dan dijerat tidak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," jelas AKP Ayu Kusuma Ningrum. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network