Gasak Vila Hingga Kebun Sawit, 2 Residivis Kembali Diciduk Tim Kelambit  Polres Bangka

Maulana
Gasak Vila Hingga Kebun Sawit, 2 Residivis Kembali Diciduk Tim Kelambit  Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Beberapa barang pun diakui telah dijual oleh pelaku, yang kemudian Tim Kelambit melakukan pengembangan dan pengambilan barang di sejumlah tempat. Barang curian seperti Aki dijual ke penampungan rongsokan di dekat Simpang Perahu Sungailiat, Genset 3500 watt dijual ke warga di Jalan Putus Sungailiat. 

Rupanya aksi Roni tak hanya dilakukan di Bukitlayang, tetapi juga dirinya mencuri pupuk dan racun rumput di kebun warga Lubuk Kelik Sungailiat dan Dusun Bokor Desa Air Duren, Pemali. 

Puluhan pupuk subsidi dan pupuk organik yang diamankan, sebagian telah dijual ke warga di Sungailiat.

Roni, sebelumnya pernah dibui 1,5 tahun atas kasus pencurian ternak di Mapur dan 1,5 tahun kasus pencurian pupuk di Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Dari tangan pelaku, diamankan juga barang bukti curian lainnya berupa genset 1000watt, 1 kompor gas, 1 tabung gas 3kg, 1 buat rice coocker, dan 1 buah speaker aktif. 

Diamankan juga 2 unit aki, 1 unit mesin semprot, 46 pupuk jenis petroganik, urea dan Ponska serta kendaraan mobil pikap untuk aksi pencuriannya. 

Kepada pihak kepolisian Roni mengaku menjual racun rumput seharga Rp 400ribu, sedangkan Aki dijual Rp 150ribu.

"Untuk pupuk aku jual 150ribu sekarung semuanya tiga juta. Genset itu dijual dua juta, uangnya untuk bayar mobil," kata Roni. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network