PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan silaturahmi dan audiensi ke kantor KPU Provinsi Kepulauan Babel, Senin (16/1/2023). Kehadiran KPID Babel diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel, Davitri beserta jajaran Komisioner KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Provinsi.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan silaturahmi dan audiensi ke kantor KPU Provinsi Kepulauan Babel, Senin (16/1/2023). Foto: Istimewa.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPID Kepulauan Babel, Imam Ghozali dan didampingi oleh Wakil Ketua KPID Babel Sonya Anggia Sukma, Koordinator Bidang Kelembagaan Yudi Septiawan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Bagong Susanto, Koordinator PS2P KPID Babel Sabpri Aryanto beserta Staf Pendamping.
"Audensi dan silahturahmi ke KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkait pembahasan MOU dan siaran pemilu yang akan diadakan tahun 2024," kata Imam.
"Sebelumnya terima kasih kepada Ketua KPU Provinsi beserta jajaran menyambut hangat kehadiran kami di ruang rapat KPU Provinsi. Dengan adanya Pertemuan ini kami berharap sinergisitas antar lembaga terus terjalin terutama untuk mempersiapkan Pemilu 2024 berkenaan dengan tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Tahun 2024," katanya lagi.
Sementara itu, Ketua KPU Babel, Davitri menyampaikan bahwa KPU Provinsi Kepulauan Babel dan KPID Babel, akan membangun sinergitas dan bersama-sama membangun komitmen untuk menyukseskan pemilihan umum tahun 2024.
Ketua KPU juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 sudah dimulai, untuk itu kepada KPID Babel untuk selalu mendukung dalam hal menyukseskan pemilu di tahun 2024 khususnya tahapan kampanye di Media Penyiaran baik di televisi maupun di radio.
"Untuk itu dalam proses-proses tahapan tersebut KPU Provinsi Bangka Belitung berharap adanya keadilan untuk para peserta pemilu dalam mengkampanyekan di siaran televisi maupun radio," ujar Davitri.
Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Babel, Yudi septiawan menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan silaturahmi. Selain itu, ini juga akan menjadi acuan KPID dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka penjajakan kerjasama dalam berbagai hal, terutama terkait pemilu 2024. Sinergi yang bisa ditawarkan oleh KPID Kepulauan Bangka Belitung yaitu dalam bentuk sosialisasi pemilu 2024 melalui Lembaga Penyiaran.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait