Di TKP juga ditemukan barang bukti di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, kemudian beberapa sampel darah.
"Hari ini kami akan layangkan surat panggilan pada saudara FI (Ferry Irawan) untuk datang ke Polda Jatim pada hari Senin (16/1/2023) untuk pemeriksaan," tandas Dirmanto.
Venna Melinda juga telah melakukan pemeriksaan polisi didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait