Dari beberapa jurnal di atas kita dapat mengetahui bahwa pemanfaatan satwa liar sebagai obat tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini tergolong cukup banyak.
Seperti pada jurnal Pemanfaatan Satwa Liar Sebagai Obat Tradisional oleh Masyarakat Kabupaten Bangka (Studi Kasus di Desa Kimak, Tanah Bawah dan Silip) ini kita lihat bahwa terdapat beberapa satwa liar dilindungi yang dimanfaatkan untuk pengobatan tradisional seperti mengkubung, buaya muara, lutung, burung elang, mengkarung, ular piton dan kura-kura.
Dalam pemanfaatan satwa liar ini cara pemanfaatanya dengan mengkonsumsi atau memanfaatkan bagian tubuh dari satwa liar tersebut.
Hal ini tentunya sangat berlawanan dengan konservasi pelestarian alam dalam hal ini satwa liar sehingga diharapkan pihak - pihak terkait seperti BKSDA Sumsel dan Alobi Babel untuk lebih intensif melakukan kampanye penyelamatan satwa liar sehingga dapat mengedukasi masyarakat dalam hal ini mereka yang masih memanfaatkan satwa liar sebagai obat tradisional.
Atikel ini ditulis oleh : Talitha Sisy Felicia (NIM : 210641028), Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Program Studi Konservasi Sumber Daya Alam.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait