Dari kegiatan penertiban ini, Ghalih mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti diantaranya enam unit mesin domfeng, tiga unit mesin wujin dan 14 mesin robin serta dua unit mesin upin ipin.
"Di lapangan hanya ada pekerja, itupun sebagian kabur sudah dimintai keterangan terhadap pekerja sebanyak enam orang," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
