JAKARTA, lintasbabel.id - Bank Dunia mendesak Indonesia untuk mencabut kebijakan yang memaksa para penambang untuk memasok sejumlah batu bara bersubsidi, kepada perusahaan listrik negaranya. Bank Dunia mengatakan, hal ini telah mendorong penggunaan bahan bakar kotor dalam pembangkit listrik.
Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari laporan yang dirilis pada Kamis (16/12/2021), yang dimaksudkan untuk mendorong lebih banyak investasi swasta dalam sektor energi terbarukan di Indonesia, guna membantu negara mencapai target menjadi netral karbon pada tahun 2060.
Indonesia diketahui merupakan pengekspor batubara terbesar dunia, dan masuk sepuluh besar penghasil gas rumah kaca.
Dilansir dari Reuters, Indonesia memiliki apa yang disebut dengan kebijakan Kewajiban Pasar Domestik (Domestic Market Obligation/DMO), dimana penambang batu bara harus memasok 25% dari produksi tahunan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), dengan harga maksimum $70 per ton, jauh di bawah harga pasar saat ini.
Kebijakan tersebut telah secara efektif mensubsidi pembangkit listrik tenaga batu bara, kata Bank Dunia.
"Ini mendorong lebih banyak konsumsi karbon, yang mengirimkan sinyal harga yang terdistorsi, yang menghambat transisi ke sumber energi yang lebih bersih," ujar Habib Rab, Lead Economist World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste kepada wartawan.
Dia menambahkan hal itu juga mengurangi investasi swasta ke energi terbarukan.
Bank Dunia juga merekomendasikan perubahan aturan tentang persyaratan kandungan lokal minimum untuk proyek energi, karena hal ini telah meningkatkan biaya proyek dan menghambat persaingan. Untuk panel surya, Indonesia memiliki persyaratan kandungan lokal minimum 40% yang diharapkan dapat ditingkatkan lebih lanjut di masa mendatang.
Di bawah simulasi Bank Dunia, lebih banyak investasi swasta akan memastikan transisi energi memiliki dampak yang lebih besar pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, Bank Dunia juga mengatakan rumah tangga miskin dan rentan perlu dilindungi selama fase transisi utama, ketika pemerintah diperkirakan akan menaikkan tarif listrik secara bertahap untuk memberi PLN pendapatan guna membiayai investasinya.
PLN pada bulan September mengumumkan rencana untuk meningkatkan kapasitas energi terbarukan Indonesia menjadi 25% dari bauran energinya pada tahun 2030 dengan tidak lagi menjalankan proyek batubara baru dan berinvestasi dalam tenaga surya dan tenaga air.
Energi terbarukan saat ini menyumbang sekitar 12% dari sumber energi Indonesia, sementara batu bara menyumbang sekitar 60%.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait