JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Indonesia gagal mendapat jatah dana pandemi tahap I, dari Dewan Pengurus The Pandemic Fund Bank Dunia. Dana itu sudah dikucurkan sejak Juli 2023 lalu.
Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kemenkeu, Yogi Rahmayanti, mengatakan Indonesia sudah mengajukan proposal dana pandemi ke Bank Dunia. Bahkan proposal tersebut, berdasarkan kriteria masuk kelompok yang lumayan kompetitif.
Kemenkeu lantas mempertanyakan alasan mengapa Indonesia tak memperoleh persetujuan untuk pembagian dana pandemi di tahap I tersebut.
"Dari sisi kualitas, proposal pengajuan Indonesia sudah bagus. Maka dari itu, saat ini kami sedang menyusun proposal selanjutnya dengan formula baru," ungkap Yogi, dalam Media Briefing AFMGM di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait