BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Mengaku sebagai anggota Polisi yang berdinas di Polsek Sungailiat dan Polda Babel, seorang pria bawa kabur sepeda motor dan handphone (HP) warga. Pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke Palembang, Sumatra Selatan.
Pria bernama Medi Candra alias Medi (33) warga asal Jambi tersebut, di pelabuhan Mentok, Bangka Barat oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Polres Bangka Barat, Polsek Muntok dan Polsek Sungailiat, Senin (2/1/2022) sore.
Aksi yang dilakukan Medi pertama kali pada Minggu (1/1/2022) di warung makan Raja Minang, Lingkungan Jelitik Kecamatan Sungailiat dengan mengaku sebagai anggota Polda Babel. Di warung tersebut ia meminjam handphone (HP) milik korban dengan alasan mengambil foto kendaraan yang hendak dijual.
"Aku pinjem HP orang warung itu alasan mau foto mobil ada orang mau jual. HP ku jelek, pecah layarnya. Dikasih lah pinjeman HP tapi ku bawa kabur," kata tersangka Medi.
Setelah membuat korban di warung Raja Minang rugi sekitar Rp1,3 juta akibat HP yang diambil, ulah Medi yang pernah menjadi residivis kasus narkoba di Jambi ini tak hanya sampai demikian.
Medi lalu kembali menggunakan modus serupa terhadap pegawai panti pijat di Sungailiat. Aksinya lebih parah, ia mengaku sebagai anggota Polsek Sungailiat datang ke tempat kerja korban di panti pijat, kemudian meminta tolong untuk diantar menggunakan sepeda motor milik korban.
Pelaku dan barang bukti dari kejahatan pelaku.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait