Namun, saat dalam perawatan di rumah sakit K dinyatakan terpapar Covid-19 sehingga operasi harus ditunda. Nah selama menjalani perawatan dan karantina, sosok sebenarnya dari K terbongkar oleh perawat. Rumah sakit pun melaporkan ke polisi praktik perdagangan organ.
Transplantasi liver kemudian dibatalkan disertai penyelidikan. Saat penyelidikan berlangsung itulah atau pada Juli 2022 bos perusahaan meninggal.
K ditangkap atas tuduhan melanggar UU Transplantasi Organ sehingga diperintahkan membayar denda 3 juta won.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, dengan judul : " Kisah Haru Seorang Ibu yang Bersedia Donorkan Hati agar Putranya Diterima Kerja "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait