SEOUL, Lintasbabel.iNews.id - Sebuah kisah mengharukan datang dari negeri ginseng, Korea Selatan (Korsel). Seorang ibu rela mendonorkan hatinya kepada seorang pemimpin perusahaan konstruksi, dengan imbalan putranya bisa diterima bekerja di perusahaan tersebut.
Sayang, hal itu tak bisa diwujudkan lantaran sang ibu terpapar Covid-19,sehingga operasi urung dilakukan.d
Ibu berinisial K itu akhirnya ditangkap atas dakwaan melanggar Undang-Undang (UU)Transplantasi Organ. Pengadilan distrik telah menjatuhkan hukuman kepada perempuan berusia 50 tahunan itu dengan denda sebesar 3 juta won atau sekitar Rp36,5 juta.
Dilaporkan Hanyoreh, bos perusahaan yang seharusnya menerima donor hati dari K telah meninggal dunia.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait