Semua berawal dari cerita yang didengar K dari rekannya pada Februari 2022. Saat itu dia diberi tahu bahwa bos sebuah perusahaan besar sakit keras dan membutuhkan transplantasi hati segera.
K lalu mengajukan diri dengan mendatangi perusahaan itu yang kemudian dihubungkan dengan anak sang bos. Dalam pertemuan tersebut, K bersedia mendonorkan sebagian hatinya, namun putranya harus diterima bekerja di perusahaan konstruksi tersebut ditambah uang 100 juta won atau sekitar Rp1,2 miliar.
Anak bos tersebut memenuhi permintaan K. Kemudian pada 7 Maret, K menjalani serangkaian check up di sebuah rumah sakit Seoul untuk memastikan liver dan dirinya memenuhi syarat sebagai donor.
Namun tak terjerat UU Transplantasi Organ, K berpura-pura sebagai menantu bos perusahaan. Singkat cerita, sepekan kemudian dia dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi donor organ oleh National Institute of Organ, Tissue and Blood Management.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait