4 Tersangka Dugaan Tipikor DPRD Babel Belum Ditahan, Begini Alasan Kejati

Irwan Setiawan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sudah menangani 4 kasus besar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menonjol selama tahun 2022. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Menurutnya saat ini juga penyidik belum menemukan kesulitan terkait proses pemeriksaan terhadap tersangka. 

"Namun ketika dalam perkembangannya nanti penyidik mengalami  hambatan-hambatan, mengalami kendala maka tentu akan ada tindakan tindakan tertentu," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network