Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sudah menangani 4 kasus besar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menonjol selama tahun 2022. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Menurutnya saat ini juga penyidik belum menemukan kesulitan terkait proses pemeriksaan terhadap tersangka.
"Namun ketika dalam perkembangannya nanti penyidik mengalami hambatan-hambatan, mengalami kendala maka tentu akan ada tindakan tindakan tertentu," ujarnya.