PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menyebut praktik pertambangan timah ilegal bisa menyebabkan produk timah asal Bangka Belitung diboikot perusahaan luar.
"Jangan sampai praktek pertambangan ilegal, produk kita di boikot diluar, sekali itu di boikot yang rugi kita semua," kata Ridwan Djamaluddin saat menghadiri Forum Koordinasi dan Sikronisasi dalam rangka Mendorong Penegakan Hukum Penanganan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Dampak Kejahatan Illegal Mining di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Kemenko Bid Polhukam di Hotel Novotel, Pangkalpinang, Selasa (13/12/2022).
Dia mengingatkan kepada smelter untuk selalu disiplin untuk mencatat asal usul bijih timah yang yang diperjualbelikan.
"Untuk badan usaha, terutama smelter agar tetap disiplin, dengan mencatat sumber bijih timahnya. Jangan menerima bijih timah yang ilegal, kita optimis dimasa depan, ketika Indonesia melarang ekspor balok timah," katanya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM itu mendorong masyarakat untuk segera mengurus izin pertambangan agar aktifitas yang dilakukan legal.
"Arah kita satu, izin pertambangan rakyat memang belum selesai prosesnya, karena kita mengusulkan 2,5 bulan yang lalu. Satu lagi adalah kemitraan kita mendukung, agar masyarakat memang pekerjaan menambang, agar bermitra dengan perusahaan tambang yang legal, jika dia mitra, dia akan ikut IUP yang legal," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait