Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM itu mendorong masyarakat untuk segera mengurus izin pertambangan agar aktifitas yang dilakukan legal.
"Arah kita satu, izin pertambangan rakyat memang belum selesai prosesnya, karena kita mengusulkan 2,5 bulan yang lalu. Satu lagi adalah kemitraan kita mendukung, agar masyarakat memang pekerjaan menambang, agar bermitra dengan perusahaan tambang yang legal, jika dia mitra, dia akan ikut IUP yang legal," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait