Tersangka Pencurian Nyaris Tusuk Anggota Polisi Saat Digerebek

Muhamad Maulana
Penangkapan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) oleh Tim Kelambit Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

AKP. Rene juga menjelaskan saat melakukan penggerebekan, tersangka sempat ingin melawan petugas dengan sebilah pisau.

"Saat kita grebek, tersangka ini sempat mengambil pisau di dapur dan hendak menusuk anggota kita, namun Alhamdullilah berhasil kita gagalkan dan tersangka berhasil kita ringkus," ujarnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman 5 tahun penjara.


Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) beserta sejumlah barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.
 


Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network