BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, berpotensi bertambah pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini bukanya tidak berdasar, namun karena bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Tengah yang telah lebih dari 200.000 jiwa.
"Ketentuan kursi ini memang berdasarkan data jumlah penduduk, dimana jumlah penduduk 200 ribu jumlah kursi DPRD ada 25 kursi, sedangkan diatas 200 ribu ini ada 30 kursi. Dan dengan jumlah penduduk kita saat ini yang memng sudah diangka 200 ribu kemungkinan ada 30 kursi di tahun mendatang ini," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Robianto pada Jumat (10/12/2021).
Ia menuturkan, penentapan ini belum bisa dipastikan, mengingat harus adanya kesesuaian data jumlah penduduk dengan data yang ada di Disdukcapil.
"Ketentuan kursi ini berdasarkan data kepundudukan, untuk itu kami harus lihat dulu, apakah data kependudukan sama yang ada ini sesuai dengan data di disdukcapil yang telah ada di kemendagri, dan tentunya ini perlu disikapi oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu, terkait peleburan daerah pemilihan (Dapil), Robianto menuturkan pihaknya masih belum dapat memastikan hal tersebut.
"Penentuan dapil ini tentunya melibatkan partai politik, dan penentuannya juga dilakukan oleh KPU. Kita juga belum berbicara banyak terkait ini, karena persyaratan pendataan dapil ini bisa pengabungan kecamatan sesuai UUD ataupun syarat lainnya," ujarnya.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, dengan jumlah penduduk saat ini yang kian bertambah, tak dipungkiri adanya penambahan kursi di DPRD, yang sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi.
"Memang jumlah penduduk kita saat ini ada 216.000 jiwa, dimana berdasarkan UUD bisa 30 kursi untuk tahun 2024 mendatang. Harapan kami KPU yang bekompetensi bisa menjawab hal ini karena mereka yang tau semua peraturannya. Tinggal kami persiapkan dan dukung demokrasi Indonesia," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait