Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, dengan jumlah penduduk saat ini yang kian bertambah, tak dipungkiri adanya penambahan kursi di DPRD, yang sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi.
"Memang jumlah penduduk kita saat ini ada 216.000 jiwa, dimana berdasarkan UUD bisa 30 kursi untuk tahun 2024 mendatang. Harapan kami KPU yang bekompetensi bisa menjawab hal ini karena mereka yang tau semua peraturannya. Tinggal kami persiapkan dan dukung demokrasi Indonesia," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait