PANGKALPINANG,Lintasbabel.iNews.id - Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fadillah Sabri angkat bicara terkait aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) tambang timah di kawasan Teluk Rubiah, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Babel. Dia mengatakan, kegiatan penambangan di laut tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Dia juga meminta pihak berwenang untuk memperjelas status Teluk Rubiah, apakah masuk kedalam wilayah pertambangan timah seperti yang diklaim PT Timah selama ini.
"Selama tidak ada jaminan dan penjelasan metode dan teknik penambangan, saya tidak yakin tidak merusak. Tolong dicek lagi, apakah Teluk Rubiah masuk wilayah pertambangan atau bukan dalam zona tata ruang sebagaimana yang ada di Perda," katanya.
Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Babel ini juga mempertanyakan metode penambangan yang dilakukan oleh ketiga mitra PT Timah di kawasan itu.
"Metode apa yang digunakan, bagaimana sistem penambangannya? Apakah dengan metode kapal isap lalu dibuang begitu saja tailingnya ke laut, kalau dibuang langsung pasti ada dampaknya, akibatnya tentu saja ada gumpalan sedimen ke laut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait