Dipastikan Naik, UMP Babel Dimumkan Paling Lambat 28 November 2022

Irwan Setiawan
Kabid pengawasan HI dan Jamsos Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker ) Provinsi Bangka Belitung, Agus Afandi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan

Agus Afandi mengatakan dalam penetapan Upah Minimun Provinsi ( UMP) Bangka Belitung melibatkan juga dewan pengupahan, pakar,  SPSI, Apindo dan semua steakholder terkait 

"Kami yakin bahwa berapa pun angka yang kita keluarkan, tidak akan bisa memuaskan semua orang siapa pun itu baik pengusaha maupun pekerja tapi yakinlah pemerintah tidak ingin menyulitkan siapapun," ujarnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network