Optimalkan Pelaporan dan Pengusulan Anggaran, Kemenkumham Babel Koordinasi ke Sekjen Kemenkumham RI

Agus Wahyu
Kunjungan rombongan dari Kanwil Kemenkumham Babel tersebut, disambut hangat oleh Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Babel)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kepala Bagian Program dan Humas bersama Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, serta JFU pada Subbagian Program dan Pelaporan melaksanakan koordinasi terkait analisa kebutuhan anggaran Tahun 2023 dan Automatic Adjustment (pemblokiran mandiri anggaran tahun 2022), pelaporan (tarja, smart, e-performance, e-monev) dan Reformasi Birokrasi (e-RB), di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Kunjungan rombongan dari Kanwil Kemenkumham Babel tersebut, disambut hangat oleh Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Dari koordinasi yang telah dilaksanakan, didapatkan hasil bahwa analisa kebutuhan anggaran Tahun 2023 sudah disampaikan, dan diharapkan selanjutnya yang telah diusulkan dapat diterima.

Terkait Automatic Adjustment (pemblokiran anggaran), merupakan terobosan baru dari Sekretaris Jenderal dalam rangka pencadangan anggaran di tahun 2022, sehingga seluruh Satuan Kerja diminta untuk melakukan blokir mandiri yang nilainya lebih kurang 5% dari total anggaran. 

Hasil koordinasi untuk pelaporan, bahwa penyusunan target kinerja untuk Tahun 2022 masih belum ada namun menurut wacana Target Kinerja tahun depan direncanakan akan dilaporkan setiap bulan, tidak seperti tahun ini yaitu per triwulan. 

Demikian juga dengan website e-performance yang saat ini masih belum dapat diakses, dijelaskan bahwa hal ini terjadi dikarenakan sedang dilakukan pemutakhiran oleh Pusdatin yang mana selanjutnya akan langsung terintegrasi melalui SIMPEG. 

"Diharapkan pada Tahun 2022 nanti, kinerja Kanwil Kemenkumham Babel dapat lebih maksimal lagi khususnya dalam hal pelaporan dan usulan anggaran agar tidak ada yg terlewatkan dan kedepannya satker yg belum mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat diusulkan kembali untuk memperoleh predikat WBK Tahun 2022 dengan melengkapi semua data dukung dan inovasi dari masing masing satuan kerja, serta selalu memantau dan mengevaluasi semua pelaporan administratif," ungkap Kabag PH Kanwil Kemenkumham Babel, Triandini Oscar.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network