Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hotman: Itu adalah Sekedar Canda

Irfan Ma'ruf
Hotman Paris menyebut perintah kliennya Teddy Minahasa menukarkan narkoba dengan tawas hanya sebuah candaan. Foto: Okezone

Sebelumnya diberitakan, Teddy Minahasa mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka maupun saksi kasus peredaran narkoba yang pernah disampaikan ke penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Pencabutan dilakukan karena semua barang bukti yang dijadikan objek perkara ini diklaim tidak terkait dengan Teddy.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua. Dan (Teddy) juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hotman Paris Sebut Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas cuma Bercanda "
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network