Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hotman: Itu adalah Sekedar Canda

Irfan Ma'ruf
Hotman Paris menyebut perintah kliennya Teddy Minahasa menukarkan narkoba dengan tawas hanya sebuah candaan. Foto: Okezone

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, bicara perintah kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas. Menurutnya, perintah itu hanya bercanda dan ada tanda emoticon dalam pesan itu.

"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

Lanjut Hotman, saat itu Teddy atau kliennya itu sedang mengetes AKBP Doddy yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Menurut Hotman itu adalah hal biasa.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network