Dia menegaskan bahwa IPB akan terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban hingga tuntas. termasuk pendampingan hukum.
"Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," katanya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Rektor IPB Kumpulkan Mahasiswa yang Terjerat Pinjol, Ini Hasilnya "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait