Sabanyak 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Modus Pinjol

Putra Ramadhani Astyawan
IPB University menyampaikan jumlah mahasiswanya yang diduga menjadi korban dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol). Foto: SINDOnews

BOGOR, Lintasbabel.iNews.id - IPB University menyampaikan jumlah mahasiswanya yang diduga menjadi korban dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol). Hingga saat ini, jumlah mahasiswa yang tercatat menjadi korban sebanyak 116 orang.

"Sampai saat ini 116 (mahasiswa)," kata Rektor IPB University Arif Satria dihubungi, Selasa (15/11/2022) malam.

IPB mengumpulkan mahasiwanya yang menjadi korban dalam kasus tersebut pada malam Selasa (15/11/2022). Mereka dikumpulkan untuk pendataan lebih lanjut.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insyaallah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan bisnis online) untuk pendataan lebih lanjut," ungkap Arif.

Dia menegaskan bahwa IPB akan terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban hingga tuntas. termasuk pendampingan hukum.

"Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," katanya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Rektor IPB Kumpulkan Mahasiswa yang Terjerat Pinjol, Ini Hasilnya "
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network