Bobol 10 Toko di Jakbar, Pria Tunawicara Ditangkap Polisi

Dimas Choirul
Seorang tunawicara berinisial JS (36) ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian. Pelaku ditangkap setelah berhasil membobol 10 toko di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.  Foto: Ilustrasi/Okezone

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Seorang tunawicara berinisial JS (36) ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian. Pelaku ditangkap setelah berhasil membobol 10 toko di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. 

"Yang bersangkutan tunawicara dan sudah melakukan aksi dari Maret hingga November," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Aksi pencurian yang dilakukan tunawicara dengan cara membobol toko itu terbongkar setelah adanya laporan empat pemilik toko. 

Berdasarkan laporan itu, polisi memeriksa lokasi dan beberapa saksi di tempat kejadian Pasar Roa Malaka, Tambora. Dari rekaman kamera CCTV di lokasi, polisi akhirnya mengantongi identitas JS dan menangkapnya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network