Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Bobol Toko di Sungailiat Berhasil Diringkus Polisi

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko di Kota Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Sungailiat. Pelaku diamantkan ketika sedang berada di Penginapan Bes Sungailiat.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, berupa uang tunai dan rokok berbagai merek.
Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) kemarin, sebelumnya dilaporkan korban ke Polsek Sungailiat yang terjadi di Jl Muhidin Lingkungan Air Hanyut Kecamatan Sungailiat. Pelaku yang diamankan yakni Muhammad Arjun Pratama alias Arjun (25) merupakan seorang residivis yang belakangan bekerja sebagai buruh harian.
Tak sampai 1x24 jam setelah mendapat laporan dari korban tentang pencurian dengan pemberatan, tim gabungan berhasil meringkus pelaku.
Akibat aksi ini, korbannya mengalami kerugian sekitar Rp19.250.000. Kejadian curat tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Sungailiat.
Editor : Muri Setiawan