get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Bobol Toko di Sungailiat Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 25 April 2024 | 21:16 WIB
header img
Petugas kepolisian membekuk Arjun, tersangka atau pelaku curat saat berada di sebuah penginapan yang ada di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Tersangka diamankan karena membobol toko. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko di Kota Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Sungailiat. Pelaku diamantkan ketika sedang berada di Penginapan Bes Sungailiat.


Tersangka Arjun, pelaku curat bersama sejumlah barang bukti. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, berupa uang tunai dan rokok berbagai merek.

Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) kemarin, sebelumnya dilaporkan korban ke Polsek Sungailiat yang terjadi  di Jl Muhidin Lingkungan Air Hanyut Kecamatan Sungailiat. Pelaku yang diamankan yakni Muhammad Arjun Pratama alias Arjun (25) merupakan seorang residivis yang belakangan bekerja sebagai buruh harian.

Tak sampai 1x24 jam setelah mendapat laporan dari korban tentang pencurian dengan pemberatan, tim gabungan berhasil meringkus pelaku.

Akibat aksi ini, korbannya mengalami kerugian sekitar Rp19.250.000. Kejadian curat tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Sungailiat.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut