get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Bobol Toko di Sungailiat Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 25 April 2024 | 21:16 WIB
header img
Petugas kepolisian membekuk Arjun, tersangka atau pelaku curat saat berada di sebuah penginapan yang ada di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Tersangka diamankan karena membobol toko. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Dari kejadian curat ini, polisi mengamankan barang bukti antara lain motor Yamaha Mio Soul yang dipakai pelaku Arjun dalam melancarkan aksinya. Selain itu, diamankan hasil curian berupa uang tunai Rp326 ribu, 1 buah kardus celengan warna coklat, 1 buah kotak amal kaca, 3  buah kaleng rokok warna coklat, puluhan  rokok berbagai merek.

Pelaku Arjun yang diduga melakukan curat terancam dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat ini Arjun diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut