BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah berinisial H meninggal dunia, pada Senin (14/11/2022) pagi. Tahanan tersebut setelah sempat menjalani perawatan selama empat hari, sejak Jumat (11/11/2022) pekan kemarin di RSUD Abu Hanifa Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel).
JPU Kejari Bangka Tengah, Yuanita. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan
Meninggalnya tahanan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curhat) ini, diyakini akibat penyakit TB Paru yang dideritanya.
"Memang benar tahanan yang berinisial H ini, dia dalam penanganan kasus pencurian yang dalam tahap proses persidangan, dan sekarang sudah masuk tahap tuntutan. Terdakwa H ini memang pada hari Jumat dirawat di rumah sakit karena mengalami batuk-batuk dan ada keluar darah. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dokter, terdakwa H ini mengalami TB Paru dan anemia, dan sudah banyak komplikasi juga. Hari Sabtu kemarin yang bersangkutan sudah sesak kalau jalan, maka dipasang kateter atau alat bantu saluran kencing dan alat bantu makan juga. Setelah dilakukan perawatan, tadi pagi (Senin) jam 06.33 WIB yang bersangkutan telah dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa H, Yuanita pada Senin (14/11/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait