Bawa Bukti Chat Mesra 2 Perempuan, Anggota Polsek Pondok Aren Dilaporkan Selingkuh oleh Istri

Erfan Ma'ruf
Anggota Polsek Pondok Aren dilaporkan istrinya atas dugaan selingkuh. Foto: Ilustrasi/Gatty Images

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK dilaporkan ke ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan. Bripka HK dilaporkan sang istri Is karena diduga berselingkuh dengan dua perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan yang disampaikan oleh istri Bripka HK masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. 

"Yang dilaporkan istrinya ini ada dua perempuan yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022). 

Menurutnya, pelapor membawa sejumlah barang bukti chat mesra dari dua perempuan tersebut. Jika terbukti, HK akan dikenai sanksi tegas oleh Propam Polda Metro Jaya. 

"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.

Dua perempuan itu disebut bekerja di kementerian dan anggota ormas. Namun Zulpan menyebut hal itu masih belum dapat dipastikan.

"Iya, yang ada buktinya itu yang pegawai kementerian sama yang ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah (selingkuhan polisi) kerja di situ," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network