BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospemdes) Bangka Barat (Babar) menginformasikan kepala desa (kades) yang terpilih dalam Pilkades 2022 akan dlantik pada 7 Desember 2022 mendatang.
Kabid Pemerintahan Desa Dinsospemdes Babar, Idza Fajri mengatakan rencana pelantikan para kades terpilih ini masih menunggu keputusan dari Bupati Babar.
"Kalau untuk dilantik, karena banyak kepala desa yang menjabat habis tanggal 6 Desember, pelantikan direncanakan tanggal 7 Desember. Ini segera dilakukan untuk menghindari kekosongan," kata Idza Fajri, Rabu (9/11/2022).
Idza menambahkan, pihaknya menerima beberapa laporan selama masa kampanye Pilkades 2022. Namun, laporan tersebut telah diselesaikan oleh tim hukum panitia pemilihan desa tingkat daerah Babar.
Laporan tersebut berupa dugaan money politic di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang dan pembagian sarung di Desa Semulut, Kecamatan Parittiga.
"Dari hasil divisi hukum tidak ada pelanggaran, melihat dari bukti-bukti yang sudah disiapkan maupun pihak-pihak terlapor dan pelapor sudah dipanggil. Hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran, clear untuk laporan terkait masalah kampanye," ucapnya.
Sementara, dari hasil pemungutan suara pada pilkades serentak kemarin, pihaknya kata Idza tidak menerima gugatan dari para peserta.
"Tapi terkait hasil penghitungan suara sekarang tidak ada gugatan, artinya semua peserta menerima hasil penghitungan suara yang mana sudah diplenokan Tim PTTD masing-masing. Itu sudah disampaikan BPD desa yang melaksanakan pilkades," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait