BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Kamis (20/11/2025).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahmab mengatakan rencana propemperda 2026, kebanyakan memang inisiatif Pemkab Bateng.
"Rata-rata hampir dari kita, tapi tetap berkolaborasi dan yang penting adalah pelaksanaan Pilkades serentak 2026, sehingga propemperda sudah harus dibuat," ujar Algafry.
Alagfry menekankan, pelaksanaan pilkades akan tetap merujuk pada peraturan pemerintah, tapi kearifan lokal akan tetap diterapkan dalam pelaksanaan pilkades.
"Budaya-budaya kita tetap dibawa, nah payung hukum dalam kearifan lokal ini, perda yang membuatnya, jadi bagaimana situasi daerah, siapa yang melaksanakan itu menjelma dalam peraturan daerag," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
