Oknum Dosen UNSRI Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswi

Muri Setiawan
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh oknum dosen. (Foto: SINDOnews/Dede)

"Jangan takut untuk melapor silahkan melapor bila masih ada korban lainnya," jelasnya. 

Dari pantauan, terlihat tersangka Adhitya Rol Asmi, M.Pd masih diperiksa di ruangan Unit III PPA Polda Sumsel dan ditemani oleh kuasa hukumnya.
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network