Jadi Kuasa Hukum, Hotman Paris Ungkap Kedekatan dengan Irjen Teddy Minahasa

Erfan Ma'ruf
Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Instagram/Hotman Paris)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea menyebut telah mengenal Irjen Teddy Minahasa jauh-jauh hari sebelum Teddy ditetapkan tersangka kasus dugaan jual beli narkoba. Hotman mengaku mengenal Teddy di Kopi Johny.

Menurutnya, saat Teddy menjabat sebagai Karopaminal Divpropam telah banyak membantu rakyat-rakyat kecil kasus yang ada Kopi Johny. Kopi Johny merupakan tempat dimana Hotman menerima laporan dari warga yang ingin mendapatkan bantuan hukum.

"Di depan saya pribadi yang menariklah. Jadi apa pun kalau ada pengajuan masyarakat di Kopi Johny kasus kepolisian lapor ke dia tidak setengah jam langsung direspons sama dia," kata Hotman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/10/2022). 

"Aku kenal dia sudah begitu lama. Secara pribadi bukan kenal lagi tapi sudah berteman dari dulu. Udah lama pokoknya," ujarnya.

Kuasa hukum Teddy itu juga menjelaskan perbedaannya saat ditawari dengan Ferdy Sambo, Hotman mengaku menolak karena pertimbangan keluarga. 

"Sambo itu yang pertama kali ditunjuk aku. Sudah tanda tangani surat kuasa malah. Cuma saya ditentang istri sama anak-anak," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Irjen Teddy mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram sebelum dimusnahkan.

Seharusnya, barang bukti sabu tersebut seberat 41 kilogram. Akan tetapi, Irjen Teddy memerintahkan AKBP D untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram. 

AKBP D merupakan anggota polisi aktif yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat ini, tersangka AKBP D menjabat sebagai Kabag ADA Polda Sumbar.

"Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari bapak TM," kata Mukti.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network