"Mereka yang tidak terdata ini masa kerjanya akan berakhir pada November 2023 nanti. Akan kita arahkan untuk mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Babel," ucap Naziarto.
Naziarto menambahkan, Pemprov Babel tidak bisa menjamin semua tenaga honorer yang diusulkan ini lulus menjadi PPPK atau ASN, karena mereka sendiri yang akan bersaing secara sehat dengan mengikuti seleksi yang digelar BKN RI.
"Sekarang mereka sendiri yang bersaing secara sehat di internal masing-masing. Silahkan tunjukkan potensi kerja mereka dengan mengikuti seleksi dari BKN, dan BKN akan memprioritaskan mereka yang dibidang kesehatan dan pendidikan," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait