PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemrov Babel), usulkan 3.848 tenaga honorer sebagai calon PPPK ke BKN. Hari terakhir pendataan pegawai non ASN tersebut, Sabtu ( 22/10/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Naziarto pastikan pendataan sudah mencapai 100 Persen
"Pendataan tenaga non ASN kami sudah final dan sudah ditandatangani Pj Gubernur, dan tanggal 22 akan segera kami kirimkan ke BKN," kata Sekretaris Daerah Babel, Naziarto.
Naziarto mengatakan, untuk tenaga honorer kategori II (THK-II) atau yang sudah masuk database ada 40 orang dan 3.808 orang pegawai non ASN, jadi jumlah keseluruhannya ada 3.848 orang yang diusulkan sebagai calon PPPK dan ASN ke BKN.
"Dari 4.023 orang jumlah tenaga non ASN di lingkup Pemprov Babel, mereka 3.848 orang inilah yang kami usulkan ikut seleksi PPPK dan ASN di BKN," ujarnya.
Naziarto menjelaskan, jumlah tenaga honorer di Babel ada 4.023 orang, namun yang diusulkan hanya 3.848 orang karena mereka yang tidak masuk pendataan usia, yakin belum 20 tahun, ada juga usianya sudah hampir 56 tahun dan masa kerjanya sebagai honorer belum satu tahun.
"Mereka yang tidak terdata ini masa kerjanya akan berakhir pada November 2023 nanti. Akan kita arahkan untuk mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Babel," ucap Naziarto.
Naziarto menambahkan, Pemprov Babel tidak bisa menjamin semua tenaga honorer yang diusulkan ini lulus menjadi PPPK atau ASN, karena mereka sendiri yang akan bersaing secara sehat dengan mengikuti seleksi yang digelar BKN RI.
"Sekarang mereka sendiri yang bersaing secara sehat di internal masing-masing. Silahkan tunjukkan potensi kerja mereka dengan mengikuti seleksi dari BKN, dan BKN akan memprioritaskan mereka yang dibidang kesehatan dan pendidikan," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait