Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, 8 Saksi dari Polri

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus obstruction of justice kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilimpahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). Foto: Istimewa.

Dalam kasus ini, Bareskrim mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas penggunaan pesawat jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," kata Dedi.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network