Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, 8 Saksi dari Polri

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus obstruction of justice kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilimpahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 22 saksi diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dari total yang diperiksa, delapan saksi merupakan anggota Polri. 

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dedi Prasetyo menjelaskan saksi yang diperiksa yakni 8 saksi merupakan anggota Polri. Sisanya 14 orang berasal dari pihak aviasi dan lain sebagainya.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Dedi.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network