JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 22 saksi diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dari total yang diperiksa, delapan saksi merupakan anggota Polri.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Dedi Prasetyo menjelaskan saksi yang diperiksa yakni 8 saksi merupakan anggota Polri. Sisanya 14 orang berasal dari pihak aviasi dan lain sebagainya.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Dedi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait