PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada bulan September 2022, mengalami inflasi sebesar 0,80% (mtm) lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,17% (mtm). Menyikapi hal ini, Pemprov Kepulauan Babel menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada Kamis (6//1012022) di Ruang Batu Rakit Rumah Dinas Gubernur.
"Kondisi membaik, kita harus meningkatkan atau mempertahankan hal baik ini. Beberapa tindakan nyata menghadapi bulan November-Desember yang harus kita jaga (inflasi)," ujar PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin saat memimpin rapat.
Dalam rapat ini, dirinya mengajak tim TPID dan pihak terkait untuk mendiskusikan dana bonus (DID) yang didapat agar dapat mendukung pengendalian inflasi di Kepulauan Babel sebesar Rp10,81 miliar.
Selain itu, untuk mengantisipasi dampak inflasi setelah dilakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pemerintah mengeluarkan kebijakan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan total alokasi sebesar Rp8 miliar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait