Buntut Tragedi Kanjuruhan, 18 Polisi Operator Gas Air Mata Diperiksa Propam

Muhammad Fida Ul Haq
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Antara.

JAKARTA, lintasbabel.id - Polri melakukan pendalaman terkait tagedi kerusuhan suporter sepak bola laga Arema-Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Divpropam pun memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air. 

"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Tak hanya itu, Polri juga memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion. Lanjut Dedi, pelaku pemeriksaan juga terus dikejar.

"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.

Terkait korban tewas, lanjut Dedi, ada 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network